Penting dicatat !! Begini cara melaporkan pelanggaran pemilu jika terindikasi kecurangan

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 20:15 WIB
Cara melaporkan pelanggaran pemilu (instagram ussfeeds)
Cara melaporkan pelanggaran pemilu (instagram ussfeeds)

Bisnisbandung.com - Seakan-akan sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pemilu dari 5 tahun sekali selalu terindikasi adanya kecurangan.

Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI juga mengungkapkan setidaknya sampai 3 Januari 2024 sudah ada 777 laporan pelanggaran administrasi pemilu.

"777 Laporan per tanggal 3 Januari 2024, pelanggaran administrasi paling banyak dari mulai awal sampai akhir," tutur Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI dikutip dari situs resmi Bawaslu.

Baca Juga: TKN Gelar Doa Bersama Kyai dan Habaib di Kertanegara pada Malam Jelang Pemilihan Presiden 2024

Sebagian orang awam mungkin tidak menyadari apa saja yang masuk ke dalam kategori pelanggaran pemilu.

Beberapa diantaranya seperti administrasi, tindak pidana, kode etik penyelenggara, hingga pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Menurut anggota Bawaslu RI Puadi, setidaknya ada beberapa jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga: 100 TPS di Demak Putuskan Pemungutan Suara Susulan, Simak Alasannya!

Seperti misalnya syarat pencalonan dan calon tidak sesuai prosedur, melakukan kesalahan dalam penginputan hasil perolehan suara.

Dukungan palsu bagi bakal calon perseorangan, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai kebutuhan.

Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, mencoblos lebih dari satu kali, ASN melakukan perbuatan menguntungkan kandidat.

Baca Juga: Media Prancis Atlantico Angkat Pengalaman Prabowo Subianto saat Berkampanye di Pilpres 2024

Dokumen palsu syarat pencalonan dan calon kampanye di tempat ibadah atau pendidikan yang kini sudah ada putusan MK dengan syarat sampai politik uang.

Oleh karena itu sampai saat ini masih banyak orang awam bingung bagaimana cara mereka melaporkan pelanggaran pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: Instagram @ussfeeds

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X