1. Kabupaten Demak, Jawa Tengah (108 TPS): Banjir menjadi kendala utama yang membuat sejumlah TPS tidak dapat melakukan pemungutan suara.
2. Kota Batam, Kepulauan Riau (8 TPS): Kekurangan surat suara menjadi masalah yang menyebabkan rencana pemungutan suara susulan di daerah ini.
3. Kabupaten Paniai, Papua Tengah (92 TPS): Gangguan keamanan di wilayah ini mengakibatkan pemungutan suara belum dapat dilaksanakan.
Baca Juga: Khusus Traveler! Simak 5 Hal Wajib Tahu Saat Menginap di Hotel
4. Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah (456 TPS): Sama seperti di Paniai, gangguan keamanan menjadi kendala utama di wilayah ini.
Dengan langkah-langkah pemungutan suara ulang yang telah diputuskan, KPU berharap dapat mengatasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan pemilu.***