nasional

Mantan Anggota Bawaslu Ini Berikan Respon Terhadap Pengumuman Hasil Exit Poll Luar Negeri

Kamis, 15 Februari 2024 | 12:20 WIB
Mantan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Foto : Dok.Bawaslu)

Ketentuan tersebut termuat di dalam Pasal 6 ayat (4) Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

"Berdasarkan hal tersebut kami mendorong Gakkumdu luar negeri untuk proaktif bergerak dengan segera melakukan pengusutan tindak pidana pemilu tersebut demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan amanat konstitusi." pungkas Fritz.***

Halaman:

Tags

Terkini