Mantan Anggota Bawaslu Ini Berikan Respon Terhadap Pengumuman Hasil Exit Poll Luar Negeri

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 12:20 WIB
Mantan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Foto : Dok.Bawaslu)
Mantan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Foto : Dok.Bawaslu)

Ketentuan tersebut termuat di dalam Pasal 6 ayat (4) Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

"Berdasarkan hal tersebut kami mendorong Gakkumdu luar negeri untuk proaktif bergerak dengan segera melakukan pengusutan tindak pidana pemilu tersebut demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan amanat konstitusi." pungkas Fritz.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X