nasional

100 TPS di Demak Putuskan Pemungutan Suara Susulan, Simak Alasannya!

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:30 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dok Bawaslu)

Bisnisbandung.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan bahwa sekitar 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Demak, Jawa Tengah, akan melakukan pemungutan suara ulang.

Hal itu terjadi akibat dampak banjir yang melanda kawasan Demak, Jawa Tengah.

Kejadian banjir tersebut berdampak signifikan terhadap proses pemilihan di berbagai lokasi, dengan sejumlah TPS menghadapi kendala selama pemungutan suara awal.

Baca Juga: Pencari Kerja Harus Tahu Pekerjaan yg Paling Cepat Hilang, Tantangan di Era Digital ini harus Dihadapi

Dikutip dari youtube kompas, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan "Bahwa tindakan ini bukanlah pemungutan suara ulang secara keseluruhan."

"Melainkan proses tambahan yang dikenal sebagai "Pemungutan Suara Susulan" (PSU)," tambahnya.

Banjir menghambat jalannya pemilihan di beberapa titik, sehingga Bawaslu memutuskan untuk melaksanakan PSU sebagai upaya mendukung kelancaran proses demokrasi.

Lebih lanjut, Rahmat Bagja menyatakan bahwa keputusan untuk PSU diambil karena bencana alam yang terjadi.

Baca Juga: Latar Belakang Kebijakan Blokir Game dari Kominfo Jika tidak Berbadan Hukum di Indonesia

Banjir tersebut menghalangi proses pemilihan berjalan seperti biasa pada hari pemungutan suara yang telah dijadwalkan.

Meskipun proses pemilihan sudah dimulai, beberapa TPS tidak dapat menyelesaikan pemungutan suara pada hari H akibat daya paksa alam dan kendala tak terduga lainnya.

Rahmat Bagja menekankan "PSU bukanlah langkah yang diinginkan, tetapi merupakan solusi yang diambil untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat di daerah terdampak tetap terlindungi".

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan serius terhadap keadilan dan kelengkapan proses pemilihan di wilayah yang terkena dampak bencana alam.

Baca Juga: Brand Nike Rangkul Pasar Muslim, Tidak hanya Sepatu Sekarang Merek Ini Merambah ke Hijab

Halaman:

Tags

Terkini