nasional

Peringatan Serius! Bawaslu RI Minta Warga Waspadai Politik Uang dan Kampanye di Masa Tenang Pemilu

Senin, 12 Februari 2024 | 09:00 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dok Bawaslu)

Bisnisbandung.com - Berdasarkan keterangan terbaru dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihaknya memberikan peringatan terkait potensi politik uang dan kegiatan kampanye yang dapat terjadi selama masa tenang Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa kewaspadaan tinggi diperlukan untuk mencegah pelanggaran aturan selama periode tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Cowok Sejati Menyikapi Penolakan Cinta, Gak Harus Ngamuk-Ngamuk ya Bro!

Lolly Suhenty dengan tegas mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan selama masa tenang.

Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan berujung pada sanksi pidana.

Dalam konteks politik uang, Suhenti memberikan peringatan khusus, menyatakan bahwa masa tenang menjadi waktu yang rawan untuk praktik politik uang.

Dikutip dari youtube kompas, Lolly Suhenty mengatakan "Kami mengimbau agar seluruh pihak mematuhi semua peraturan yang berlaku selama masa tenang Pemilu".

Baca Juga: Ole Romeny, Calon Striker Naturalisasi Timnas Indonesia

"Ini merupakan langkah kritis untuk menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi," tambahnya.

Selama masa tenang Lolly Suhenty juga menyoroti bahwa lembaga survei memiliki tanggung jawab untuk tidak mengumumkan hasil survei mereka.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pengaruh opini publik yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

Masa tenang dianggap sebagai periode yang paling sensitif dalam konteks Pemilu, di mana segala bentuk kegiatan kampanye dan politik uang harus dihindari.

Baca Juga: Cetak Hatrick di Final, Striker Timnas Qatar Akram Afif Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Piala Asia 2023

Halaman:

Tags

Terkini