Bisnisbandung.com - Setelah pernyataan Jokowi mengenai Presiden boleh berpihak kepada salah satu paslon, terjadilan puncak Indonesia mengalami darurat demokrasi.
Banyak pro dan kontra muncul atas pernyataan tersebut, menjelang pemilu kampanye yang tidak semestinya bermunculan.
Penyalahgunaan kekuasaan juga turut meramaikan kampanye salah satu paslon, pelanggaran berdiri tegak tidak tergoyahkan.
Baca Juga: Prabowo: Komitmen Bekerja untuk Seluruh Rakyat, Tak Pilih Saya Pun Masuk Hitungan
Pada Jumat, 2 Februari 2024 terhitung sudah tujuh universitas di Indonesia mendeklarasikan Indonesia darurat demokrasi.
Mereka yang terdiri dari profesor, ilmuwan, guru besar, dosen dan mahasiswa bersama-sama mendeklarasikannya melalui media.
Ini menjadi sejarah baru yang tercipta di Indonesia, kegagalan demokrasi terulang kembali dengan wajah baru dalam bentuk yang berbeda.
Baca Juga: Prabowo di Apel Akbar TKN: Bersama Anak Muda, Saya Tidak Takut
Adapun tujuh universitas di Indonesia yang menyatakan Indonesia darurat demokrasi sebagai berikut:
1. Universitas Gajah Mada (UGM)
Salah satu universitas ternama di Indonesia memulainya dengan mendeklarasikan Indonesia darurat demokrasi pada Rabu, 31 Januari 2024 berupa petisi Bulaksumur.
2. Universitas Islam Indonesia (UII)
Disusul Universitas Islam Indonesia pada Kamis, 1 Februari 2024 menyatakan Indonesia telah darura kenegarawanan.
Baca Juga: Prabowo Pecahkan Rekor Hadir di Apel Akbar, Sambut Meriah 5.000 Relawan Muda di JCC