Dengan begitu, 40 persen dari pendapatan kotor perusahaan harus dialokasikan untuk membayar pajak, berpotensi memberikan dampak serius terhadap keuntungan.
Pembicara menyoroti kompleksitas struktur pajak yang mencakup berbagai tingkatan, seperti pajak badan, pajak karyawan, dan pajak PPN atas minuman.
Dengan total pajak mendekati 100 persen, Hotman Paris menegaskan bahwa hal ini dapat mengancam kelangsungan usaha.
Terutama bagi perusahaan dengan karyawan yang jumlahnya lebih dari 2 juta dan tingkat pendidikan yang relatif rendah.
Hotman Paris mengingatkan bahwa kebijakan pajak yang terlalu tinggi dapat berdampak merugikan pada perekonomian dan mengajak pemerintah untuk lebih memahami situasi yang dihadapi oleh pelaku usaha.***