nasional

Banyak fiturnya, KTP Digital mulai uji coba bulan Juni 2024. Dilengkapi QR code?

Senin, 22 Januari 2024 | 20:05 WIB
Ilustrasi bentuk KTP Digital (instagram ussfeeds)

IKD atau KTP Digital dibuat mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi terkait digitalisasi kependudukan.

Baca Juga: Ratusan Emak- emak Serbu Bazar Minyak Goreng Murah Partai Demokrat

Secara tidak langsung, KTP Digital berfungsi untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat.

Tak hanya itu saja, perencanaan KTP Digital juga dinilai akan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.

Menariknya lagi, KTP Digital disebut-sebut sebagai solusi dari penerbitan e-KTP yang sampai saat ini masih dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Bagikan Video Ekspedisi Saat di Sorong Papua, Anies Ungkap Permasalahan Hingga Hal Menarik!

Berbicara perbedaan antara e-KTP dan KTP Digital bisa dilihat dari bentuk, penyimpanan dan kegunaannya.

Bentuk dari e-KTP masih berbentuk kartu fisik, penyimpanan di dompet / tas serta fungsinya seperti membuat rekening bank, Sim, dan pelengkap dokumen lain.

Sementara itu KTP Digital berbentuk aplikasi di download dari smartphone yang terintegrasi dengan KK, NPWP, dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Deal, Pratama Arhan Gabung Klub K League 1 Korea Selatan Suwon FC

Ada beberapa cara untuk membuat KTP Digital yakni terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD di Play Store maupun App Store.

Kemudian membuka aplikasi IKD dan mengisi data NIK, email, dan nomor ponsel yang digunakan harus aktif.

Selanjutnya masuk ke bagian verifikasi wajah dan langkah terakhir melakukan verifikasi email untuk login ke aplikasinya.

Baca Juga: Bagikan Video Breakdance Lewat Akun Instagram Keduanya, Ganjar Pranowo Ramai di Komentari Gen Z

Berbagai fitur yang tersedia pada KTP Digital seperti halaman foto, nama, NIK, dan pemilik akun aplikasi.

Halaman:

Tags

Terkini