Bisnisbandung.com - Pernyataan tegas datang dari capres Anies Baswedan yang menyoroti urgensi penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan film di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Anies menyoroti tantangan dalam penanggulangan pembajakan film dan ketidakjelasan langkah-langkah yang seharusnya diambil.
Dikutip dari youtube kompas. Anies mengatakan “Statistik menjadi sorotan di mana hanya 22% dari penduduk Indonesia memiliki layar bioskop, dengan 69% tersebar di Pulau Jawa,”.
Baca Juga: Teja Paku Alam Siap Bersaing Sehat Dengan Kevin Ray Mendoza di Skuad Utama Persib
“Angka 63% juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Indonesia merupakan penikmat film bajakan,” tambahnya.
Anies juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak pencurian terhadap industri film.
Ia menekankan bahwa menonton film bajakan seharusnya dianggap sebagai tindakan pencurian yang merugikan, dan kesadaran ini harus ditanamkan dalam masyarakat.
Dalam konteks kebudayaan, Anies menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan kebudayaan seharusnya difasilitasi dan didukung oleh negara.
Baca Juga: Mari Mengenal Financial Planning Dan Tips Membuat Financial Planning Untuk Kesehatan Keuangan Anda
Ia mengkritik kebijakan yang memberikan beban pembiayaan yang tinggi pada kegiatan kebudayaan.
Anies menekankan "Kegiatan kebudayaan yang seharusnya memiliki tujuan membangun dan mengembangkan peradaban".
Lebih lanjut, Anies mendukung ide bahwa fasilitas negara yang dapat digunakan untuk memajukan kebudayaan seharusnya malah mengalami penurunan biaya, bukan kenaikan.
Ia mencontohkan bahwa anak-anak yang ingin belajar teater seharusnya mendapatkan bantuan tempat tanpa harus membayar biaya yang tinggi.
Baca Juga: Kemenangan Perdana Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Vietnam Jadi Korban