Bisnisbandung.com - Menurut laporan yang beredar, 1,3 Ton limbah Uang kertas yang tidak layak beredar dipakai bahan bakar pengolahan Minyak Sawit.
Untuk pertama kali hal ini menandai penggunaan Uang kertas untuk pengolahan Minyak Sawit mentah (CPO) membawa dampak positif bagi negara.
Secara tidak langsung, pemanfaatan limbah Uang kertas untuk menciptakan pembangunan rendah karbon.
"Ini dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam mendukung terciptanya pembangunan rendah karbon dan lingkungan yang lebih sehat,"ujar Nurfadilah Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung.
Baca Juga: Janji Calon Pemimpin Anies Baswedan 'Hapus' Syarat Berlebih Demi Pekerjaan yang Adil
Menurut keterangan Nurfadilah, pengelolaan Uang kertas tak layak edar biasanya dilakukan langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Akan tetapi, metode ini masih dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon justru masih memiliki potensi mencemari lingkungan.
Oleh karena itu, pengolahan limbah Uang kertas tersebut dilakukan sebagai langkah implementasi ekonomi hijau.
Baca Juga: Konsep Hormat-Menghormati ala Ganjar Pranowo Bukan Dilihat dari Jabatan atau Kekayaan
Pemanfaatan limbah Uang kertas berdasarkan hasil kerja sama Bank Indonesia dan PT. Bangka Agro Mandiri yang ditandatangani pada Jumat (12/01/2024).
Sebagai informasi tambahan, Crude Palm Oil (CPO) merupakan minyak nabati yang berasal dari ampas kelapa sawit.
Minyak kelapa sawit biasanya digunakan menjadi bahan makanan, kosmetik, produk kebersihan, sabun sampai perawatan rambut.
Baca Juga: Uya Kuya Soroti Politisi yang 'Terjebak' Sebagai Petugas Partai
Selain provinsi Riau, produsen kelapa sawit terbesar nasional adalah Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan.