Bisnisbandung.com - Dalam perkembangan terkini muncul keharusan bagi Khofifah untuk menonaktifkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Gus Yahya menyebut apabila terlibat sebagai juru kampanye untuk menonaktifkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: Para Selebriti Menyaksikan Prabowo Lepas Kapal RS TNI yang Bantu Palestina
Seperti diketahui Khofifah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terlibat dalam tim nasional.
Sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh PBNU menjadi tindakan wajib untuk menonaktifkan diri dari jabatannya.
Dikutip dari Instagram pikiranrakyat, Gus Yahya menetapkan “Bahwa pengurus yang terlibat dalam tim kampanye presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir proses Pemilihan Presiden,”.
"PBNU telah menetapkan parameter jelas dalam hal ini,” tambahnya.
Keikutsertaan aktif dalam tim nasional menjadi alasan untuk sementara waktu meninggalkan posisi kepemimpinan yang diemban Khofifah.
"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," kata Gus Yahya
Pentingnya ketentuan ini juga mencakup para calon yang mencalonkan diri dalam Pemilu.
Dengan penuh keyakinan, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak akan terjerat dalam pusaran politik praktis.