Anies menjelaskan "Tim reformasi agraria harus menjalankan filosofi keadilan,”.
“Mereka harus memberikan sertifikasi atas tempat tinggal yang telah lama dihuni oleh masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan," tambahnya.
Anies juga menyoroti kasus-kasus di perkotaan, seperti tanah di Tanah Merah yang dianggap milik negara, padahal telah dihuni oleh masyarakat secara generasi.
"Jangan sampai negara bersikap seolah-olah tanah itu bukan milik penduduk yang telah lama tinggal di sana. Keadilan harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik agraria ini," tegas Anies.
Dengan pendekatan yang tajam Anies Baswedan menegaskan bahwa reformasi agraria bukan hanya sebuah langkah teknis, melainkan sebuah upaya mendalam untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap rakyat***