Anies menjelaskan "Tim reformasi agraria harus menjalankan filosofi keadilan,”.
“Mereka harus memberikan sertifikasi atas tempat tinggal yang telah lama dihuni oleh masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan," tambahnya.
Anies juga menyoroti kasus-kasus di perkotaan, seperti tanah di Tanah Merah yang dianggap milik negara, padahal telah dihuni oleh masyarakat secara generasi.
"Jangan sampai negara bersikap seolah-olah tanah itu bukan milik penduduk yang telah lama tinggal di sana. Keadilan harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik agraria ini," tegas Anies.
Dengan pendekatan yang tajam Anies Baswedan menegaskan bahwa reformasi agraria bukan hanya sebuah langkah teknis, melainkan sebuah upaya mendalam untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap rakyat***
Artikel Terkait
Dibalik Hinaan 'Anak Ingusan', Mengapa Prabowo Pilih Gibran sebagai Cawapres?
Anies Baswedan: 'Kami tidak ingin menyebut wajib pajak dengan istilah binatang'
Rocky Gerung: Surat Suara Sudah Dicoblos di Taipei Bukan Kesalahan Tapi Percobaan yang Gagal
Bawaslu RI Ungkap Dugaan Pelanggaran Pengiriman Surat Suara di Taipei
Bawaslu Ingatkan 21 Januari 2024 Mulainya Iklan Kampanye Pemilu
Peninggalan Pembangunan Jokowi, Prabowo Siapkan Era Baru untuk Indonesia