Bisnisbandung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan rincian tema dan format debat capres-cawapres yang akan dihelat sebanyak lima kali menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Debat tersebut dijadwalkan dilaksanakan di Jakarta, dengan tema yang mencakup aspek hukum, ekonomi, pertahanan, pemerintahan, keamanan, investasi dan perdagangan, infrastruktur, hingga lingkungan hidup.
Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan debat capres-cawapres kepada tim kampanye setiap pasangan calon.
Baca Juga: Seperti Apa Warna Coral? Apakah Hitam?
Pada kesempatan tersebut, Idham menjelaskan bahwa KPU telah menetapkan tema debat yang mencerminkan berbagai isu strategis yang perlu dijelaskan oleh calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebelumnya, KPU telah menegaskan bahwa tidak akan ada debat khusus bagi calon presiden atau calon wakil presiden.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa semua pasangan calon akan hadir bersamaan dalam debat yang digelar sebanyak lima kali.
Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap paslon yang bertanding merupakan kesatuan dan harus bekerja sama dalam memberikan solusi terbaik bagi negara.
Baca Juga: Pentingnya Memilih Pasangan Hidup: Jangan Menikah dengan Pria Payah
Meskipun semua paslon akan hadir bersamaan, Hasyim mengungkapkan bahwa tetap ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat tersebut.
Dari lima kali debat, tiga di antaranya akan menjadi debat capres, sedangkan dua sisanya akan menjadi debat cawapres.
Hasyim menjelaskan bahwa aturan ini telah disepakati oleh semua paslon, dan bukan karena permintaan khusus dari salah satu paslon.
Adapun pada debat capres, Hasyim menyatakan bahwa porsi waktu bicara akan lebih banyak untuk calon presiden, begitu juga sebaliknya pada debat cawapres.
Baca Juga: Cara Pemasaran Digital Yang Benar Dengan Memanfaatkan Internet