Agus Rahardjo baru menyadari bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov dihentikan KPK.
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," ungkap Agus Raharjo.***