nasional

Korprikan Indonesia, Menjadi Tema Hari Jadi Korpri Tahun Ini

Kamis, 30 November 2023 | 14:30 WIB
hari korpri 2023 (korpri.go.id)

Bisnisbandung.com,- Korpri  awalnya adalah para pegawai pemerintahan Jepang yang otomatis dijadikan pegawai NKRI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Sejak 27 Desember 1949 para pegawai RI di kawasan kekuasaaan RI, pegawai RI di daerah yang diduduki Belanda, dan pegawai RI yang bekerjasama dengan Belanda, dijadikan pegawai RIS setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949.

Korpri bertujuan menghimpun semua pegawai pemerintah dari berbagai instansi dan bersifat netral non politik.

Untuk saat ini ada istilah ASN, yang mana ASN terdiri dari PNS dan PPPK. ASN adalah pegawai pemerintah yang diangkat pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam pemerintahan.

PNS adalah pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sementara PPPK diangkat dengan perjanjian kerja oleh PPK sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Ini Dia Pilihan Hidangan Yang Biasa Disajikan Saat Perayaan Natal, Yang Mana Favorit Anda?

Manajemen PNS diatur dalam PP Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

PNS, mempunyai jabatan dan jenjang karir berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahunnya, bisa mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.

Sedangkan untuk PPPK, umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja. Tak ada jenjang karir dikarenakan perjanjian kerja dengan masa kerja yang telah ditentukan.

PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara untuk PPPK, masa kerjanya sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Baca Juga: Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI Membuka Peluang Pemasaran UMKM melalui Vending Machine

Proses seleksi ; CPNS dan PPPK memiliki perbedaan dari segi usia pendaftar dan tahapan seleksinya. Pendaftar CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sedangkan PPPK Guru berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 puluh tahun.

Dalam hal tahapan seleksinya, tes CPNS meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD), yang memiliki tiga materi soal meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil.

Halaman:

Tags

Terkini