Bisnisbandung.com - Sampai saat ini Israel terus menggempur habis-habisan Palestina dimana titik serangan utamanya terletak di Jalur Gaza.
Secara tidak langsung, serangan yang diluncurkan Israel menuju jantung kota Palestina mengakibatkan Kamp Pengungsi Jabalia dinilai sudah setara kejahatan perang.
Sebagaimana telah dinyatakan oleh kantor Hak Asasi Manusia PBB, serangan udara Israel menuju Kamp Pengungsi Jabalia di Gaza utara dianggap sebagai kejahatan.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Megawati Hangestri, Atlet Voli Putri Indonesia Yang Bersinar di Korea Selatan
Telah dilaporkan setidaknya ada sekitar 1.000 pengungsi yang akhirnya menjadi korban akibat serangan yang dilancarkan Israel menuju Kamp Pengungsi Jabalia.
Kamp Pengungsi Jabalia terletak di Gaza utara, Jalur Gaza memiliki populasi sekitar 49.462 jumlah pengungsi pada tahun 2017.
Sebelumnya pada tahun 2002 silam, tercatat sebanyak 103.645 ribu pengungsi yang menetap atau tinggal di wilayah seluas 1,4 km tersebut.
Baca Juga: Badai Hantam Prancis dan Eropa Barat, Sebabkan Kerusakan dan Korban Jiwa
Dengan jumlah pengungsi yang terbilang cukup tinggi dengan area relatif minim, saat itulah Kamp Pengungsi Jabalia menjadi salah satu tempat kepadatan penduduk tertinggi di dunia.
Imbas serangan tentara Israel terhadap Kamp Pengungsi Jabalia termasuk jumlah korban terbarunya tercatat 195 korban jiwa, 120 mengalami luka-luka, dan 777 dinyatakan hilang.
Dilansir dari instagram UN Human Rights, "Berdasarkan tingginya jumlah korban warga sipil dan besarnya kehancuran yang ditimbulkan serangan udara Israel di Kamp Pengungsi Jabalia, kami takut bahwa ini adalah serangan tak sebanding yang dapat dikatakan sebagai kejahatan perang".
Baca Juga: Ciri-ciri Mantan yang Tak Pantas diberi Peluang Balikan, No.5 Fatal Banget
Akibat serangan gencaran Zionis Israel, pandangan itu sama sekali tidak terlepas mengenai tanggapan Presiden Amerika Serikat yakni Joe Biden.
Pada Rabu 1 Oktober 2023 lalu, Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat didesak oleh seorang demonstran dihadapan 200 peserta acara penggalangan dana.