Bisnisbandung.com - Kasus miras oplosan terjadi di Desa Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan 14 orang.
Kasus miras oplosan ini terjadi usai resepsi pernikahan. Diketahui, minuman keras tersebut diracik oleh pasangan suami istri.
Setelah menjadi buronan, pasangan tersebut berhasil ditangkap polisi. Jadi bagaimana awalnya?
Baca Juga: Tampil casual dan stylish? Berikut 5 inspirasi padu-padan hoodie ala Jennie Blackpink
Berikut 5 fakta kasus miras oplosan yang terjadi di Subang.
1. Pesta Miras Setelah Resepsi Pernikahan
Kapolsek AKBP Subang Ariek Indra Sentanu mengatakan, kasus miras oplosan bermula saat adanya sebuah acara hajatan.
Kronologi kejadian bermula saat para korban menghadiri pernikahan temannya di kawasan Sagalaherang, kata Ariek pada Senin, 30 Oktober 2023.
Baca Juga: Simple tapi keren, Simak 5 tips padu-padan kemeja putih buat para hijaber
Usai menghadiri pesta, 14 korban kemudian menggelar pesta minum. Pesta ini terjadi di rumah seorang pria berinisial E, di Desa Cipulus.
2. Sudah Biasa Meminum Minuman Keras Oplosan
Albab (30 tahun), korban peristiwa miras oplosan, mengaku bersama puluhan rekannya meminum miras saat salah satu temannya sedang melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
“Minuman yang dibeli totalnya 16 liter. Minuman tersebut dibeli di warung biasa dan kemarin dimusnahkan warga sekitar,” kata Albab, Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Jangan Asal Berbisnis! Pelajari Dulu Apa Itu Etika Bisnis Yang Sebenarnya
Ternyata dia dan teman-temannya sering mengkonsumsi miras saat mereka berkumpul.
Albab mengatakan, saat ulang tahun dan hajatan, anggota komunitasnya selalu minum minuman keras.
Pasalnya, Albab dan rekan-rekannya tidak suka minum kopi dan lebih memilih minuman keras oplosan.
3. Pasutri Penjual Minuman Keras Oplosan Menjadi Tersangka