Bisnisbandung.com - Masalah pengelolaan sampah di Kota Bandung sampai hari ini belum berhasil terselesaikan.
Sejak terjadinya kebakaran di TPA Sarimukti, permasalahan sampah menumpuk di pinggir jalan utama Kota Bandung masih terus terjadi.
Pemerintah Kota Bandung pun telah memberlakukan status darurat tanggap penanganan sampah.
Baca Juga: Mencegah Flu, Kenali 6 Teh yang Membuat Tenggorokan Kamu Menjadi Lega pada Musim Hujan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan perpanjang darurat tanggap penanganan sampah sampai akhir tahun ini.
Untuk memberlakukan status darurat tanggap penanganan sampah ini, Pemkot Bandung tengah menunggu peraturan Pemda Provinsi Jawa Barat berkaitan hal teraebut.
"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita tetap menanti peraturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ema saat mengevaluasi Insinerator di Komplek Puskopad Cisurupan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Cari Tahu Yuk , Berapa Banyak Air yang Harus Kamu Konsumsi Selama Satu Hari?
"Tempo hari diulas di provinsi. Kita berharap saat darurat di Kota Bandung itu diperpanjang, yakni darurat tanggap penanganan sampah," katanya.
Walau begitu, Ema menjelaskan, kepala daerah mempunyai kewenangan untuk memperpanjangnya. Hal tersebut karena Kota Bandung mempunyai Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 mengenai pengelolaan sampah.
"Pada Perda Kota Bandung nomor 9 tahun 2018 mengenai pengelolaan sampah, kewenangan kepala daerah itu cukup kuat. Jika Pemerintah provinsi Jawa barat ada keterlambatan waktu tentukan status, sebenarnya pak wali punyai kewenangan untuk ambil peraturan memutuskan Kota Bandung masih darurat sampah," katanya.
Baca Juga: 7 Tips untuk Rambut Lembut dan Halus Sepanjang Hari
Ema menjelaskan, status darurat sampah diperpanjang, karena keadaan di lapangan butuh waktu untuk tangani sampah lebih maksimal.
"Menyaksikan kondisi lapangan, perpanjangan perlu dilaksanakan. Jika tidak bisa, tentu saja kita masih sulit menangani sampah," ucapnya.