nasional

UMP 2024 Bakal Naik? Kemnaker Beri Bocoran

Senin, 16 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi (dok kemnaker.go.id)

Bisnisbandung.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan sinyal masalah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hendak naik di 2024 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, pada Minggu (15/10/2023).

"Tentu saja (UMP naik), semoga tidak diprotes pengusaha," ucapnya Dikutip dari lambeturah.

Baca Juga: Akhirnya Drama Korea Romance Song Kang Hadir Lagi, Yuk Simak Jadwal Tayang Dan Sinopsisnya!

Sayang Anwar belum ingin sampaikan secata detail berapakah besaran kenaikan UMP 2024 karena hingga kini masih terus dihitung.

Kemungkinan tidak sampai 15% seperti tuntutan yang kerap dikatakan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

"Ya jika pekerja permintaannya tinggi terus. Kita kan hitungnya tentu saja dari beragam pertimbangan, khususnya berkaitan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," bebernya.

Kemnaker awalnya menjelaskan akan umumkan UMP 2024 di akhir November 2023.

Baca Juga: Sandiaga Uno Menikmati MotoGP Dengan Mengabadikan Momen Dengan Mas Nano Driver Ojol

"Kami dengarkan semua inspirasi baik dari pekerja dan pengusaha untuk upah minimum 2024. Akan dipublikasikan November akhir 2023," pungkas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, pada Sabtu (22/7/2023).

Diketahui awalnya, pembahasan UMP 2024 dilaksanakan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).***

Tags

Terkini