nasional

Syahrul Yasin Limpo Resmi Diumumkan KPK Sebagai Tersangka

Kamis, 12 Oktober 2023 | 06:00 WIB
KPK resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka (dok pertanian.go.id)

Bisnisbandung.com-KPK resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Ia adalah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Rabu (11/10) yang dikutip dari Kumparan.

Berikut daftar tersangka yang dijerat KPK:

* Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian;

* Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; dan

* Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Baca Juga: Deklarasi perang pertama dalam 50 tahun, Israel menyatakan siap bertempur dengan militan Hamas

Pengumuman tersangka ini dilakukan KPK bersama dengan penahanan Kasdi. Dia ditahan penyidik untuk 20 hari pertama terhitung semenjak 11 sampai 30 Oktober.

Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum ditahan, karena saat diundang keduanya minta penjadwalan ulang.

Ada banyak kasus yang diduga mengikutsertakan Syahrul Yasin Limpo, yaitu pemerasan dalam jual beli jabatan dan gratifikasi. Diduga keseluruhan yang diterima Syahrul Yasin Limpo dkk adalah sebesar Rp 13,9 miliar.

Baca Juga: Mulai dari akar permasalahan, Kemenlu RI meminta konflik antara Israel dan Palestina segera dihentikan

Untuk kasus pemerasan, diduga Syahrul Yasin Limpo memperoleh sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan. Dia diduga memeras beberapa anak buahnya sampai setara Dirjen Kementan.

"Kisaran mulai USD 4.000 s/d USD 10.0000," tutur Johanis Tanak.

"Teratur tiap bulan dengan memakai mata uang asing," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini