nasional

Gedung Kemendag Digeledah, Ini Kasus Yang Sedang Diusut Kejagung

Rabu, 4 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag (dok kemendag.go.id)

Bisnisbandung.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus itu diduga terjadi pada periode 2015-2023.

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi menyebutkan jika kasus baru saja dinaikkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan. Tetapi, tidak ada tersangka yang dijerat.

"Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023," kata Kuntadi yang dikutip dari Kumparan Selasa (3/10).

Baca Juga: Harga Sembako Masih Mengalami Kenaikan, Sandiaga Uno Adakan Bazar Sembako Murah

Kuntadi menerangkan jika kasus ini berkaitan upaya pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional yang sudah dilakukan pemerintah.

Diduga ada usaha perbuatan melawan hukum di dalamnya.

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum mengeluarkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang ditujukan untuk dibuat jadi gula kristal putih (GKP) ke beberapa pihak yang diduga tidak berwenang," ungkapkan Kuntadi.

Baca Juga: Cantik-cantik mematikan, Deretan pasukan elit wanita paling ditakuti di dunia

"Disamping itu, Kemendag diduga sudah memberi ijin impor yang melebihi batasan kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," tambahnya.

Terkait penyidikan ini, Kejagung lakukan serangkaian penggeledahan. Termasuk di Kantor Kemendag.

"Terkait tindakan penyidikan di hari ini sedang jalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia)," kata Kuntadi.

Baca Juga: RSUD Dr. Slamet Garut Terbakar: Dampak dan Upaya Penanganan

Belumlah diketahui dari hasil pemeriksaan tersebut. Pihak Kemendag dan PPI belum memberi komentar mengenai kasus yang diusut Kejagung ini.***

Tags

Terkini