Bisnisbandung.com - Selama ini memasuki tahun politik Pilpres 2024 mendatang, utang negara Indonesia selalu menjadi isu besar terutama di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.
Banyak sekali pihak yang memberikan komentar bahwa jumlah utang yang dimiliki Indonesia di era Presiden Jokowi terus mengkhawatirkan dan meragukan Pemerintah untuk membayarnya.
Dalam mengelola utang terutama bagi Indonesia selama era Presiden Jokowi atau pinjaman Pemerintah yakni melalui Undang-Undang, best practice dan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Amankan 43 Orang Terkait Kericuhan Di Batam
Hal penting juga perlu diketahui bahwa utang dipakai untuk mendukung pembangunan nasional disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI saat membahas dan menetapkan APBN.
Berikut ini akan dibahas lebih rinci mengenai berapa kira-kira utang negara Indonesia selama Presiden Jokowi menjabat sebagai pemimpin negara selama 2 periode.
1. Situasi utang Indonesia
Terhitung per 31 Mei 2023 jumlah utang Indonesia telah mencapai 7.787,5 Triliun Rupiah dimana jumlah tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Nama Libur Nasional Isa Almasih Berubah Menjadi Yesus Kristus, Ini Alasan Pemerintah Merubahnya
Terutama untuk dua era Pemerintahan SBY dan Jokowi dimana saat era Presiden Jokowi utang negara Indonesia naik sekitar 5.000 Triliun Rupiah sejak tahun 2014.
Pada tahun 2014 lalu jumlahnya hanya mencapai 2.608 Triliun Rupiah, berarti tandanya utang milik Indonesia naik 3x lipat.
Sementara pada masa Presiden SBY terjadi peningkatan jumlah utang negara dari 1.294 Triliun Rupiah tahun 2004 menanjak sekitar 2x lipat menjadi 2.608 triliun pada tahun 2014.
Baca Juga: Berikut Rincian Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 Yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
2. Komponen utang negara