"Itu harus menjadi komitmen kepala daerah untuk kurangi sampahnya. Hingga sampah yang dibuang ke sini bukan sampah organik sehingga mengurangi ," sebut Bey.
Selanjutnya, Bey menjelaskan jika dengan status tanggap darurat di Provinsi, porsi dan kewenangan dalam penanganan tentu saja jadi setingkat lebih tinggi.***