Bisnisbandung.com-Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) amankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan pada petugas, dan perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/23).
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menampik relokasi di depan Kantor BP Batam yang ditangkap. Sekitar 28 orang diamankan Polresta Barelang, dan 15 orang yang lain diamankan oleh Polda Kepri," terang Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,.S.H.,.S.I.K., M.H. Di Batam Kepulauan Riau, Selasa pagi yang dikutip dari halaman Polri.
Puluhan pelaku yang diamankan semua sejenis kelamin laki-laki, Mereka segera jalani tes urine untuk pastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau beberapa obat terlarang lain waktu mengikuti unjuk rasa.
Baca Juga: 5 Sifat yang Seharusnya Kamu Miliki untuk Menjadi Pribadi yang Disegani
Dari 28 orang yang diamankan oleh personel, terang Kombes Pol. Nugroho, ada 5 orang positif narkoba, yaitu 3 orang positif mengonsumsi ganja dan 2 orang yang lain diindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
Awalnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu tetap terus mendapatkan penolakan dari warga setempat.
Penolakan itu diperlihatkan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang di hari Senin (11/9/23).
Kekacauan diawali saat ada massa yang merusak pagar dan melempar batu ke Kantor BP Batam. Mengakibatkan, pagar dan kaca di dalam kantor itu hancur karena serangan massa yang emosi.
Baca Juga: Spesial Untuk Para Caleg, Ini Dia Strategi Untuk Kemenangan Anda
Dari peristiwa itu, beberapa petugas alami beberapa luka karena terserang lemparan batu dan besi.
Kombes Pol. Nugroho mengatakan 22 personel gabungan yang alami beberapa luka, terdiri dari 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam.
Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang salah satunya jalani operasi karena luka lemparan.***