nasional

Menteri yang Ingin Maju dalam Pilpres 2024, Presiden Jokowi Beri Izin Cuti

Rabu, 13 September 2023 | 06:00 WIB
Diizinkan lah (menteri nyalon). Yang dulu-dulu begitu tutur Presiden Jokowi (dok polri.go.id)

Bisnisbandung.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti ke menteri atau wakil menteri yang maju di Pemilihan presiden 2024.

"Diizinkan lah (menteri nyalon). Yang dulu-dulu begitu," tutur Presiden Jokowi yang dikutip dari halaman Polri Senin (11/9/23).

Hingga, ungkap Presiden Jokowi, beberapa menteri tidak butuh mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai capres-cawapres. Yang paling penting, beberapa menteri tidak memakai fasilitas negara saat berkampanye.

Baca Juga: 4 Pola Pikir Keuangan yang Keliru, Yuk Benahi Mumpung Masih Muda

"Aturannya seperti apa, jika aturannya tidak boleh, tak perlu mundur ya enggak apa-apa. Yang terpenting tidak memakai fasilitas negara, yang kedua, jika kampanye cuti, ketentuannya jelas," terang Presiden Jokowi.

Presiden yakini, beberapa program di kementerian dan instansi tetap jalan, walau beberapa menterinya ajukan cuti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) berkaitan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam rancangan peraturan, menteri atau pejabat setingkat menteri yang mencalonkan diri mengajukan cuti sepanjang tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Bukan saja kuat dari segi kekuatan militer, Inilah hal yang membuat negara lain takut menyerang Indonesia

Dalam draf, untuk presiden, wapres, MPR, DPR sampai menteri dan pejabat setingkat menteri perlu mengajukan cuti. Tentu saja atas persetujuan presiden.

Cuti itu terhitung semenjak diputuskan sebagai capres dan wapres. Sampai batasan waktu selesainya tahapan pemilihan presiden.***

Tags

Terkini