Bukan Terkait Teroris, Ini Peran 3 Anggota yang Ditangkap Kasus Senpi Ilegal

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 08:00 WIB
perlu tekankan di sini jika anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teroris. (dok polri.go.id)
perlu tekankan di sini jika anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teroris. (dok polri.go.id)

Bisnisbandung.com-Polisi meluruskan informasi yang tersebar berkenaan ada tiga orang anggota yang ditangkap disebutkan disangkutkan penangkapan kasus terorisme pegawai PT KAI di Bekasi dengan inisial DE.

Adapun tiga orang polisi namanya Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

"Tersebar jika beberapa anggota Polri terturut jaringan teror, kami perlu tekankan di sini jika anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teroris. Ini beberapa yang disebut, ini informasi yang tidak benar," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Tips Alokasi Dana untuk Sandwich Generation

Hengki menjelaskan, untuk Bripka Reynaldi sekarang ini telah ditangkap oleh Paminal berkaitan dengan kasus itu, di mana peranannya yaitu menerima senjata dari salah satunya penjual senjata api secara ilegal.

"Yang berkaitan menerima senjata dari salah satunya penjual senjata secara ilegal, ditangkap Paminal. Saat ini dipatsus, jika pidana akan dilimpahkan ke kita, kita akan pidanakan, meskipun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.

Lalu untuk anggota Polri ke-2 yang diamankan yaitu Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, berperanan memberitahu ada pabrik modifikator senjata di Semarang.

Baca Juga: Al Nassr Kalah Beruntun, Cristiano Ronaldo Apes Banget!

"Yang berkaitan ini bekerjasama dengan Reynal Prakoso ini . Maka Reynal sebelumnya pernah meminta tolong buatkan atau up-grade senjata dari air gun ke senjata api lewat Syarif ini. Dihubungkan ke pabrik yang berada di Semarang, nah ini hubungannya itu, menjadi tidak ada hubungannya dengan (tersangka) teror," kata Hengki.

Seterusnya untuk anggota Polri ke-3 yang diamankan yakni Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara diamankan karena ketahuan menampung senjata milik salah satunya masyarakat sipil penjual senjata api ilegal.

"Yang berkaitan terturut menyuplai senjata laras panjang ke tersangka DE ini informasi yang keliru. Pemasok senjata G2 Combat telah kami tangkap, itu sipil, kami tidak butuh sebutkan namanya siapa . Maka banyak informasi yang tersebar, menjadi kami perlu luruskan," sebut Hengki.

Baca Juga: Makanan Penurun Gula Darah dan Kolestrol, Mulai dari Buah Hingga Ikan

Yang bersangkutan di tempat ini ada salahnya , karena, yang kita tangkap target ini (sipil) karena telah tau ditargetkan kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum dilaksanakan telah kita ambil.

"Maka ada pelanggarannya di situ. Tetapi bukan yang penyuplai, tidak. Pemasoknya sipil ini yang telah kita tangkap. Dan ini rupanya residivis, pernah kita tangkap dahulu berkaitan peredaran senjata api," terang Hengki menutup pembicaraan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X