Bisnisbandung.com-Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah dengan aparat penegak hukum. Diduga lakukan penipuan, pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel sekarang ditahan Polda Jawa Barat.
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni, menerangkan pihaknya terus berusaha lakukan pemantauan ke beberapa pelanggar peraturan umrah.
PT Wina Ekspres tidak mempunyai ijin, tetapi diduga mengadakan perjalanan ibadah umrah hingga harus berurusan dengan penegak hukum.
Baca Juga: Apa benar cuma beliau yang bisa melakukan? Simak kisah cinta Presiden Jokowi dengan tanah Papua
"Tim kami bekerja sama dengan kepolisian terus lakukan penanganan permasalahan umrah. Terkini sedang diolah masalah umrah yang sudah dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berijin PPIU di daerah Jawa Barat," jelas Mujib di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
"Sekarang ini pelaku sudah ditahan di Polda Jawa Barat. Pelaku adalah pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel yang diduga sudah lakukan penipuan umrah ke jemaah di Jawa Barat," tambahnya.
Awalnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin menjelaskan jika usaha penindakan pada beberapa pelaku pelanggaran regulasi umrah dan haji terus dilakukan.
Baca Juga: Deretan aplikasi Android asli buatan Indonesia yang mendunia. Nomor 2 sering digunakan
Baru saja, Menteri Agama sudah memberi sanksi administratif (pembekuan izin sementara) ke empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menyalahi UU Nomor 8 Tahun 2019.
Keempat PPIU yang mendapatkan ancaman ialah PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, PT. Mubina Fifa Mandiri, dan PT. Arafah Medina Jaya.
Mereka diberi sanksi karena terbukti tidak profesional, lalai dan gagal memberangkatkan atau memulangkan jemaah umrah.
"Tahun ini kami akan lakukan usaha penegakan hukum. UU 8 Tahun 2019 secara tegas telah mengatur beragam larangan dibarengi ancaman pidana untuk beberapa pelanggar regulasi umrah dan haji khusus," terangnya.
Baca Juga: Memiliki Seyum Tulus, Kenali 9 Ciri-Ciri Wanita dengan Inner Beauty yang Memiliki Kencantikan Khas
"PPIU yang terima ancaman administratif kami meminta supaya lakukan upaya pembenahan sampai sanksi itu kami cabut," sambungnya.
Artikel Terkait
Waskita Beton PHK 600 Karyawan, Ini Penyebabnya
Menag Mendapat Tugas Khusus Dari Menko PMK Muhadjir Effendy soal Al Zaytun
Polda Bengkulu Bersama Jajarannya Musnahankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Mendikbudristek Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Kabar baik, Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji 1444 H sudah Ditransfer
Kemendag Klaim Minyak Goreng Harga Stabil Di Pasar Meski Dibeberapa Daerah Mengalami Kenaikan