"Jadi untuk anak dan istri diongkosi oleh?" tanya jaksa.
"Saya sendiri."
Pada persidangan awalnya, bagian travel konselor di PT Wisata Jaya Travelindo; Amelia Julais; menjelaskan rombongan pergi ke Thailand pada 11 Januari 2023-16 Januari 2023 memakai kelas bisnis dan kelas ekonomi.
Untuk perjalanan dinas itu, kata Amelia, beban biaya akomodasi setiap pejabat hampir sama. Adapun untuk Yana, keseluruhan biaya akomodasi tercatat sebesar sekitaran Rp 36 juta. Ongkos fasilitas itu telah termasuk ongkos penerbangan dan hotel.
Baca Juga: Masih galau pilih pelembab? Biar gak salah kenali tipe Moisturizer bisa bikin kulit glowing
Sementara itu, keseluruhan biaya fasilitas untuk perjalanan 12 orang yang pergi yaitu sebesar Rp 327.606.459 juta. Disamping itu, ada juga tambahan dana yang perlu dibayarkan sebesar Rp 5 juta.
Menurut Amelia, pembayaran pelunasan pembayaran semua biaya itu dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu di tanggal 23 Desember 2022 dan 26 Desember 2022.
Ditegaskan, uang untuk membayar ongkos akomodasi ke Thailand berasal dari bujet perusahaan PT SMA.***
Artikel Terkait
Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti
Cegah Buronan Kabur ke Luar Negeri, Polri-KPK Perkuat Kerja Sama
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Tujuh Saksi
Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Arena Siap Gelar Ajang Nasional dan Internasional
5.228 Kilogram Logistik dan Peralatan Telah Didistribusikan ke Papua Tengah
Ini Yang Membuat Indonesia Arena Mendapat Sambutan Positif Dari Para Atlet dan Pelaku Seni