Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Hingga Saat Ini Polisi Menerima 20 Laporan

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 05:30 WIB
puluh laporan itu menyebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran. (dok twitter brother djon)
puluh laporan itu menyebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran. (dok twitter brother djon)

Bisnisbandung.com-Keseluruhan sekitar 20 laporan polisi sekarang ini telah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Beberapa puluh laporan itu menyebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

"Hingga kini ada 20 Laporan Polisi yang berada di Bareskrim dan Polda jajaran," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam penjelasannya, Senin (7/8/2023).

20 laporan yang dibuat dan dikirimkan ke polisi terbagi dalam 2 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 7 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Bukan cuma Pulau Bali, Berikut tempat wisata terbaik di Indonesia yang diakui oleh dunia

Selanjutnya, Satu laporan yang sebelumnya adalah aduan di Polda DIY juga sekarang ini telah dalam berbentuk dalam laporan polisi. Terbaru, semua laporan yang dibuat di Bareskrim dan Polda jajaran telah pada proses penarikan ke Bareskrim Polri

"Sekarang ini Bareskrim dan Polda yang terima laporan sedang melakukan penyidikan. Semua LP ditarik ke Mabes karena objek kasus dan terlapor semuanya sama," pungkasnya.

Sebelumnya telah dikabarkan, Bareskrim Polri akan menarik semua laporan polisi (LP) dan Aduan yang terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong sampai ujaran kebencian secara terlapor Rocky Gerung.

Baca Juga: Pastinya kita semua bangga !! Ternyata sebagian negara ini diam-diam mencintai Indonesia

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan sekarang ini keseluruhan ada 13 LP dan 2 aduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

"Teknis selanjutnya sudah pasti beberapa LP dan aduan ini akan kita ambil ke Bareskrim untuk penyidikan selanjutnya," tutur Djuhandhani ke reporter, Jumat (4/8/2023).

"Kita tidak membandingkan itu laporan polisi atau aduan karena kedua-duanya ini jadi dasar kita melakukan penyidikan selanjutnya," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X