Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Ditempat Hanya Boleh Dilakukan Polisi Bersertifikasi

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 05:30 WIB
penindakan pelanggaran lalu lintas hanya boleh dilakukan Polisi bersertifikasi. (dok  ntmcpolri.info)
penindakan pelanggaran lalu lintas hanya boleh dilakukan Polisi bersertifikasi. (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-rapa Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tidak lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Sandi.

Sandi menjelaskan, jajaran Dirlantas diminta memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas memakai ETLE yang berada di daerah masing-masing, dan tingkatkan kolaborasi dan kerjasama dengan Pemda dan stakeholders lain untuk penyediaan mekanisme piranti ETLE di daerah masing-masing.

Selanjutnya, Sandi menjelaskan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang masih belum tercakup dalam mekanisme ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang mempunyai potensi memunculkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Baca Juga: Bisa jadi inspirasi, Berikut 5 model rambut wanita paling populer tahun 2023. Nomor 3 sering muncul di Drakor

Seperti berkendaraan di bawah umur, boncengan lebih dari 2 orang, memakai handphone waktu berkendaraan, menerobos traffic light, tidak memakai helm, melawan arus, melewati batasan kecepatan, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai dengan standard.

Selain itu memakai plat nomor palsu, dan kendaraan overload dan over dimensi, dilaksanakan penindakan oleh tim khusus yang telah mempunyai surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Sandi mengatakan "Penindakan oleh tim khusus yang telah mempunyai surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Ketentuan ini dikeluarkan untuk memberi pelayanan ke warga yang maksimal dan meminimalkan pelanggaran yang sudah dilakukan anggota waktu di lapangan,".

Bila dalam prakteknya ada anggota di atas lapangan lakukan pelanggaran dan penyelewengan, kata Sandi, akan diberi ancaman tegas dimulai dari ancaman disiplin, ancaman kode etik sampai pidana.

Baca Juga: Dibawah 50 ribuan, Berikut rekomendasi 5 serum wajah untuk pemula. Bagus gak harus mahal kok guys

Sandi menjelaskan "Beberapa jajaran Dirlantas diminta menyosialisasikan mengenai langkah penuntasan tilang elektronik atau ETLE yang memudahkan warga,".***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X