Hari Raya Waisak, 1.216 Narapidana Terima Remisi Khusus

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 09:00 WIB
pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan negara ke masyarakat binaan (dok kepri.bnn.go.id)
pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan negara ke masyarakat binaan (dok kepri.bnn.go.id)

Bisnisbandung.com-Sekitar 1.216 narapidana dari 1.733 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di semua daerah Indonesia yang beragama Buddha terima Remisi Khusus (RK) Waisak 2023 atau 2567 BE.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan negara ke masyarakat binaan yang sudah berusaha jadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi Khusus ini tidak langsung kita beri ke semua WBP yang beragama Buddha," tutur Rika Aprianti dalam penjelasannya, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga: Cara Cepat Membakar Kalori Mie Instan Yang Baru Saja Kamu Makan

"(Remisi Khusus) cuma diberikan ke mereka yang sudah meng ikuti aktivitas pembimbingan secara baik dan terus berusaha jadi individu yang lebih baik lagi," tambahnya.

Rika menguraikan dari 1.216 narapidana yang mendapatkan remisi minimal ada 1.209 orang menerima RK I, yakni harus jalani sisa pidana sesudah mendapat pengurangan saat pidana sebagian, dan tujuh orang yang lain langsung bebas atau RK II.

Ia menambah, masyarakat binaan yang memperoleh remisi Waisak itu terbagi dalam 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

Sementara yang menerima remisi paling banyak asal dari daerah Sumatera Utara sejumlah 233 orang, diikuti Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.

Menurut Rika, terpidana yang mendapat remisi ialah masyarakat binaan yang sudah penuhi syarat administratif dan substantif seperti diatur undang-undang dan peraturan yang lain. Tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi.

Baca Juga: 7 Cara Menjadi Wanita yang Sulit Didapatkan

"Kami berharap masyarakat binaan bisa terpacu selalu untuk berusaha mengoreksi diri, jadi individu yang lebih baik, dan aktif dalam tiap aktivitas pembinaan di Lapas atau Rutan," tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X