Bisnisbandung.com-Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan jika di tahun 2022, Indonesia mempunyai 65,82 juta jiwa warga yang ada dalam kelompok usia pemuda (Umur 16-30 Tahun) atau 24% dari warga Indonesia. Tetapi, berdasar hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda Indonesia capai 13,93% pada 2022, maknanya sekitaran 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak teresap dalam pasar kerja. Keadaan itu harus jadi perhatian untuk pemerintahan, baik tingkat pusat atau wilayah.
"Khususnya mengenai lapangan kerja yang statis, kita meminta seperti ada beberapa langkah baru dari semua instansi/kementerian berkaitan," tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin waktu berikan instruksi di pertemuan penerapan Ketentuan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 mengenai Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Ini didukung oleh pengakuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo awalnya, berkaitan rumor strategis dalam domain Index Pembangunan Pemuda (IPP). Dito memberikan laporan, dari 5 domain IPP, Lapangan dan Peluang Kerja ada di posisi paling rendah.
Baca Juga: Setelah Viral oleh Lisa BLACKPINK, Kini aespa Melokal Buat Kreasi Es Cendol, Begini Reaksinya
"Desas-desus strategis dalam domain IPP: Pendidikan di angka 70, Kesehatan dan Kesejahteraan 60, Lapangan dan Peluang Kerja 40, Partisipasi dan Kepemimpinan 43,33, Gender dan Diskriminasi di 53,33," urai Dito.
Untuk tingkatkan index itu, Wakil presiden sebagai Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan, lalu minta ke beberapa menteri dan pimpinan instansi anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK) untuk konsentrasi menangani masalah dalam penyelenggaraan kepemudaan, satu diantaranya masalah dalam gagasan tindakan Pelayanan Kepemudaan.
Gagasan tindakan ini berisikan Program dan Kegiatan di Sektor Kepemudaan buat merealisasikan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan memiliki daya saing. Semestinya, gagasan tindakan ini diatur pada tingkat nasional, sampai di setiap provinsi, dan kabupaten/kota.
"Rencana Aksi Daerah (RAD), dari sekian banyak, baru 4 provinsi dan 2 kabupaten," tutur Wakil presiden.
"Saya anggap memerlukan beberapa langkah strategis dan ini dibutuhkan keterkaitan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jika bisa nanti ada semacam perintah. Saya meminta kelak dibahas di antara Mendagri dan Menpora agar dapat dirumuskan supaya selekasnya RAD [untuk pelayanan kepemudaan] ini berada di tiap provinsi, kabupaten/kota," pinta Wakil presiden.***
Artikel Terkait
Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan Terbongkar, Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Benarkah Capai Ratusan Juta?
Viral, Aksi Ugal-ugalan Remaja dengan Membawa Senjata Tajam di Cimahi Diringkus Polisi
Polda Jabar Terjunkan Personel untuk Mengawal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Jemaah Saat Tawaf dan Sai
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Makkah