Kembali Terjadi, 2 Mobil Gunakan Plat Dinas TNI dan RF Palsu Diamankan Polantas Jaksel

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 11:45 WIB
Toyota Vellfire yang memakai plat RF palsu dan mobil Pajero Sport yang ketahuan memakai pelat dinas TNI palsu (dok ntmcpolri.info)
Toyota Vellfire yang memakai plat RF palsu dan mobil Pajero Sport yang ketahuan memakai pelat dinas TNI palsu (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan lakukan pengusutan pada para sopir mobil yang ketahuan memakai plat nomor polisi palsu.

Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah yang dihentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, di hari Senin (15/5/2023).

Dua mobil yang dihentikan Polantas salah satunya Toyota Vellfire yang memakai plat "RF" palsu dan mobil Pajero Sport yang ketahuan memakai plat dinas TNI palsu.

Baca Juga: Wanita yang Bangga dengan Diri Sendiri: 7 Psikologi Harga Diri Wanita dalam Perspektif Pria

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, ke-2 mobil itu dilaksanakan pengusutan dengan tilang manual.

"(Kedua mobil ditindak) tilang," tutur Bayu, Senin (15/5/2023).

Ke-2 pengendara mobil itu selanjutnya ditindak dan disuruh untuk langsung menukar dengan plat mobil yang asli, karena plat palsu tidak sesuai surat kendaraan dan peruntukannya.

"Plat Rahasia yang tidak sesuai dengan peruntukannya," sebut Bayu.

Selanjutnya Bayu menyebutkan pihaknya ini hari telah lakukan pengusutan pada pelanggar khusus plat nomor polisi sekitar delapan kendaraan.

"Ini hari keseluruhan ada 8 kendaraan yang pelanggaran nopol," ucapnya.

Baca Juga: 7 Cara Ampuh untuk Menarik Perhatian Pria dengan Mendongkrak Percaya Diri Kamu

Dipertambah Bayu jika semua delapan kendaraan yang ditindak tilang berkaitan plat nopol tidak tertangkap dalam razia, tetapi yang kelihatan dalam petugas di atas lapangan dan wilayah yang tidak ketangkap camera tilang elektronik.

"Tidak razia, pengusutan dilaksanakan pada pelanggaran kasat mata, termasuk plat nomor khusus itu," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X