Bisnisbandung.com - Beredar kabar Yana Mulyana telah terjaring KPK. Wali Kota Bandung tersebut diduga melakukan korupsi kasus suap progam Bandung Smart City.
Bersama Yana Mulyana, KPK juga menyeret 5 orang lainnya diduga telah melakukan praktek korupsi bersama Wali Kota Bandung yang belum genap setahun bertugas tersebut.
Terkait korupsi yang dilakukanya, KPK dengan cepat melakukan OTT terhadap Yana Mulyana yang terjadi pada Jumat, 14 April 2023 di Pendopo Wali Kota Bandung pada jam 19.15 WIB.
Dengan ditangkapnya kepala daerah tesebut semakin menambah panjang daftar pejabat negara yang terjerat kasus suap atau penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
Lantas bagaimana sebenarnya kesadaran pejabat kita untuk tidak menjadi koruptor? Apakah hukumannya kurang ekstrem?
Indonesia kian getol sebenarnya mencegah perilaku "maling" dikalangan pemegang kekuasaan tersebut baik tingkat nasional maupun daerah.
Dengan seriusnya negara kita memberantas penyelewengan uang rakyat untuk kepentingn pribadi tersebut, maka berdirilah lembaga khusus yang menanganinya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, siapa saja tokoh publik nasional atau pejabat negara yang pernah masuk bui yang didakwa sebagai koruptor? Berikut ulasannya, yuk simak ya!
1. Anas Urbaningrum
Kita tentu ingat dengan mega proyek yang dibangun pada zaman pemerintahan sebelumnya, yaitu proyek Hambalang. Bangunan tersebut tersendat karena "digagalkan" oleh para koruptor.
Sebut saja Anas Urbaningrum dinyatakan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dia divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan selama 3 bulan.
Setelah dipotong masa tahanan oleh Mahkamah Agung (MA) Anas pun bebas pada Selasa, 11 April 2023 lalu.
2. Andi Malarangeng
Eks Menteri pemuda dan olah raga Andi Malangeng dinyatakan bersalah dengan memperkaya diri dengan cara yang tidak sah sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu Dollar dalam lingkaran kasus Hambalang.
Bekas juru bicara presiden SBY ini divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Setelah menjalani hukuman tersebut, Andi bebas pada 19 Juli 2017 yang lalu.
3. Setya Novanto
Mantan Ketua DPR RI ini tersagkut kasus pengadaan proyek E-Ktp, dan dinyatakan bersalah telah menerima suap sebesar USD 7,3 Dollar dan jam tangan mewah senilai USD 135 ribu Dollar.
Setnov sapaan akrapnya didakwa dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Itulah sederet tokoh dan pejabat penting di negeri ini yang pernah menjadi tersangka kasus suap atau gratifikasi. Kerugian yang diderita negara akibat perbuatan mereka tak tanggung-tanggung jumlahnya.
So, jadilah pejabat yang baik, jujur, amanah dan tidak memikirkan diri sendiri. Memang hal itu sulit dilakukan, tapi harus diwujudkan.
Bila tak mampu mengendalikan diri untuk tidak berbuat korup, yasudah jangan jadi pejabat bikin dosa aja. Bagus fokus aja mikirin profit dengan bekerja sebagai pengusaha, jauh lebih baik kan.***
Artikel Terkait
Pemerintah Melalui Bapanas Terpaksa Impor Beras Jelang Lebaran, Ini Alasannya
Saat Lebaran Sampah Meningkat, Ini Yang Dilakukan Provinsi DKI Agar Tetap Bersih
Transformasi Kota Bandung Bersama Wali Kota Yana Mulyana Yang Terjerat OTT KPK
Mengenal Lebih Dekat Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjerat Dugaan Kasus Korupsi
Refleksi Kepemimpinan Kang Yana Mulyana, Walikota Bandung Yang Terjerat Dugaan Kasus Korupsi
Ini Jumlah Harta Kekayaan Yana Mulyana Walikota Bandung yang Ditangkap KPK