Apakah Bisa Mengatasi Kemacetan? Presiden Dorong Pembangunan Hunian Terintegrasi Transportasi Publik di Kota B

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 17:10 WIB
 Caption : Presiden mendorong pembangunan tempat tinggal yang terpadu simpul transportasi publik atau transit oriented development (TOD) di beberapa kota besar (dok setkab.go.id)
Caption : Presiden mendorong pembangunan tempat tinggal yang terpadu simpul transportasi publik atau transit oriented development (TOD) di beberapa kota besar (dok setkab.go.id)

Bisnisbandung.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong pembangunan tempat tinggal yang terpadu simpul transportasi publik atau transit oriented development (TOD) di beberapa kota besar di tanah air.

Hal tersebut dikatakan Presiden dalam keterangan pers, selesai resmikan Tempat tinggal Milenial untuk Indonesia di Samesta Mahata Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/04/2023) pagi.

Tempat tinggal dengan konsep TOD, kata Presiden, akan mempermudah warga untuk terhubung berbagai tujuan dengan memakai transportasi publik hingga bisa kurangi kemacetan.

Baca Juga: 7 Tips Menghindari Kelelahan Saat Mengemudi Jarak Jauh di Tol Pada Saat Arus Mudik Lebaran

"Barusan kan sudah saya perintah, bukan hanya di Jabodetabek, tapi di beberapa kota lain; Surabaya, Medan, Semarang, Bandung, Makassar, di semua kota yang saat ini telah macet, Palembang, yang mulai macet itu segera bangun TOD-TOD yang ada," katanya.

"Cepat bisa mencapai ke semua titik yang diharapkan, sama seperti yang di sini, ingin kuliah dekat, ke rumah sakit dekat, ingin ke tengah kota tinggal masuk ke dalam KRL, langsung 10-15 menit sampai," katanya.

Disamping itu, Presiden menggerakkan pembangunan tempat tinggal vertikal supaya bisa penuhi keperluan tempat tinggal untuk masyarakat.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Beroperasi, Cek Tanggalnya

"Ini yang diperlukan oleh beberapa kota besar, bukan hanya Jabodetabek, tapi beberapa kota besar di semua tanah air ini memang seharusnya, pertama, dibuat tempat tinggal yang vertikal ke atas," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X