Dalam pandangan Amien Rais, kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya kendali politik terhadap institusi kepolisian dan menjadi ujian serius bagi otoritas Presiden Prabowo.
Ia menilai sikap Presiden yang tidak mengambil langkah tegas dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap kebijakan tersebut.
Amien Rais juga menyinggung posisi Mahfud MD yang sebelumnya telah mengingatkan adanya kekeliruan dalam kebijakan tersebut.
Namun, menurutnya, pengaruh politik Kapolri dinilai lebih kuat sehingga kritik internal tidak lagi efektif, terlebih keduanya berada dalam satu komisi yang sama.
Kondisi ini, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa agenda reformasi Polri akan sulit berjalan sesuai harapan.***
Baca Juga: Gelombang Regenerasi Guncang Chaebol Korea Selatan di Tengah Tekanan Persaingan Global
Artikel Terkait
Terlambat! Amien Rais Nilai Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo Ketinggalan Langkah dari Kapolri
Ketua Komisi Reformasi Polri Dukung Putusan MK Batasi Peran Polisi di Jabatan Sipil, Tapi Masalah Belum Selesai
Dugaan Kriminalisasi Laras Faizati dan Aktivis Lingkungan, Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Suara