Terkuaknya kasus ini dipicu oleh banyaknya korban yang merasa janji wedding organizer tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Selain calon pengantin, terdapat pula korban dari kalangan vendor yang belum menerima pembayaran atas jasa yang telah disepakati.
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penipuan terstruktur dalam pengelolaan wedding organizer tersebut.
Besaran kerugian yang dialami para korban bervariasi, bergantung pada uang muka atau DP yang telah disetorkan.
Ada korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah, bahkan sebagian lainnya mencapai lebih dari Rp100 juta. Akumulasi dari seluruh kerugian itulah yang kemudian ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.***
Baca Juga: Purbaya Ungkap Dampak Bencana Aceh-Sumatera Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Artikel Terkait
Hati-Hati Penipuan! Begini Cara Bedakan BRImo FSTVL Asli vs Palsu agar Tidak Terjebak
Terkuak Kebohongan Pagar Laut Tanggerang, Henri Subiakto: Penipuan Mejadi Dasar Kejahatan Besar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tanggapi Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung