bisnisbandung.com - Kebakaran yang menelan 22 korban jiwa di Gedung Terra Drone Jakarta memicu sorotan terhadap standar keselamatan bangunan, terutama terkait kelayakan fungsi dan sistem proteksi kebakaran.
Menurut analisis Guru Besar Manajemen Proyek Konstruksi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Prof. Manlian Ronald Simanjuntak, peristiwa ini mengindikasikan adanya beberapa potensi pelanggaran serius dalam pengelolaan serta operasional gedung.
Prof. Manlian menilai insiden tersebut sebagai bentuk bahaya kebakaran yang tidak lazim, mengingat adanya bahan berbahaya, beracun, dan berpotensi meledak terutama baterai litium yang disimpan di dalam bangunan.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Pantau Langsung Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone
“Sehubungan dengan hal ini saya menyampaikan kebakaran bangunan gedung Terra Drone ini adalah unconventional fire hazard,” jelasnya dilansir dari YouTube Berita Satu.
“Karena yang pertama, memiliki bahan bahaya yang beracun dan berbahaya serta potensial meledak. Sementara fungsi bangunan gedung ini adalah bangunan gedung perkantoran. Jadi terjadi alih fungsi,” lanjutnya.
Penggunaan bahan dengan risiko tinggi ini dinilai tidak sejalan dengan fungsi gedung yang secara resmi tercatat sebagai perkantoran.
Indikasi alih fungsi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan apakah gedung tersebut memiliki izin laik fungsi yang sesuai.
Temuan awal juga menunjukkan adanya perubahan struktur gedung, dari tiga lantai menjadi tujuh lantai.
Perubahan ini semestinya diikuti pembaruan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, dugaan ketidaksesuaian muncul karena SLF seharusnya turut mempertimbangkan keberadaan bahan berbahaya serta tingkat risiko kebakaran akibat baterai litium yang dapat meledak pada suhu tinggi.
Sistem proteksi gedung pun diduga belum siap menghadapi kondisi kebakaran semacam ini. Baterai litium tidak dapat ditangani dengan air karena justru dapat memperbesar api, sehingga diperlukan perangkat khusus seperti fire blanket.
Selain itu, perubahan jumlah lantai membuat kebutuhan sistem proteksi baik aktif, pasif, maupun manajemen keselamatan manusia menjadi jauh lebih kompleks.
Artikel Terkait
Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi Ungkap Miliki Bukti Kuat Penetapan Direktur Terra Drone sebagai Tersangka
Spekulasi Keterkaitan Kebakaran Gedung Terra Drone dengan Pemetaan Hutan, Polisi Tegaskan Belum Ada Korelasi
Mendagri Tito Karnavian Pantau Langsung Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone