Dibalik Kerusakan Lingkungan, Dugaan Persekutuan Bisnis dan Kekuasaan Mengemuka

photo author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 10:00 WIB
Suangai yang meluap di Sumatera (Tangakp layar YouTube Kompas.com)
Suangai yang meluap di Sumatera (Tangakp layar YouTube Kompas.com)

bisnisbandung.com - Bencana ekologis yang kembali terjadi di berbagai wilayah Indonesia memunculkan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan jaringan bisnis dan kekuasaan dalam kerusakan lingkungan.

Analisis publik menilai bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan faktor alam, tetapi juga dengan tata kelola sumber daya yang diduga menyimpan praktik kolusif antara pelaku industri dan pejabat daerah.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai perlunya audit menyeluruh untuk menelusuri akar kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Soal IMIP Morowali, Bara JP Minta Publik Tak Selalu Menyalahkan Jokowi

Ia menyebut kebutuhan audit bukan hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut dimensi ekonomi-politik, legal, dan budaya.

Menurutnya, pemeriksaan komprehensif penting untuk mengungkap apakah ada praktik persekutuan antara pelaku usaha dan pemerintah daerah yang memungkinkan kegiatan ekstraktif berlangsung tanpa pengawasan memadai.

“Selama ini problemnya terjadi karena pemerataan sumber daya itu tidak dibuat secara adil dan terbuka. Artinya hanya ada beberapa pihak yang memonopoli sistem pengelolaan ekstraktif industri ini,” gamblangnya.

Rocky menilai distribusi sumber daya selama ini tidak dilakukan secara terbuka dan adil, sehingga hanya segelintir pihak yang menguasai dan memperoleh keuntungan atas industri ekstraktif tersebut.

Baca Juga: Undang-Undang Cipta Kerja Dinilai Salah Satu Biang Kerok Kerusakan Lingkungan

Ia menyebut berbagai indikasi menunjukkan adanya figur-figur yang diduga memiliki hubungan dengan pejabat tertentu pada periode pemerintahan sebelumnya, sehingga pengelolaan lingkungan menjadi tertutup dan berpotensi disalahgunakan.

Dalam penilaiannya, Presiden Prabowo perlu mengambil langkah tegas setelah situasi darurat bencana mulai terkendali.

Langkah tersebut meliputi pemeriksaan jejak ekologis, tingkat deforestasi, serta kegiatan industri yang diduga tidak mengikuti prosedur AMDAL dan kerap mengabaikan aturan demi kepentingan ekonomi.

Rocky memandang penegakan hukum secara jujur dan terbuka menjadi syarat penting untuk memutus mata rantai perusakan lingkungan.

Rocky juga menyoroti bahwa kerusakan ekologis sering kali menjadi respons alam terhadap kebijakan dan praktik destruktif manusia.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Laras Faizati dan Aktivis Lingkungan, Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X