Lebih jauh, Ahmad Khozinudin menduga proses hukum terhadap Roy Suryo dipengaruhi oleh tekanan politik dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, terutama kelompok yang mendukung Jokowi.
Ia menilai adanya pola tekanan publik yang mendorong aparat untuk segera menetapkan tersangka dan bahkan menuntut agar kliennya segera ditahan, tanpa mempertimbangkan asas keadilan dan keseimbangan hukum.
Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk membela hak-hak kliennya, termasuk mempertimbangkan upaya praperadilan jika ditemukan adanya cacat prosedur dalam penetapan tersangka.
Ia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya dijalankan dengan adil, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik apa pun.***
Baca Juga: Kronologi Ketidakadilan Dua Pendidik Luwu Utara, Hingga Dapat Rehabilitasi dari Presiden
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Jokowi Klaim Ijazah Sudah Terbukti Asli, Kasus Kini Fokus pada Dugaan Fitnah
Prof. Hibnu Nugroho Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi dan Roy Suryo CS Jadi Tersangka
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi , Roy Suryo Nilai Penambahan Pasal Terlalu Jahat
Refly Harun Serukan Pembelaan terhadap Roy Suryo dan Rekan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ajak Rekan Sesama Tersangka Tetap Semangat dan Tidak Goyah
Skandal Ijazah Jokowi Masih Teka-Teki, Alifurrahman Soroti Roy Suryo CS Jadi Tersangka