“Kami mohon majelis melihat dengan cermat hasil audit BPKP. Itu audit sah yang menunjukkan tidak ada kerugian negara sama sekali,” tutupnya.
Hotman Paris juga menilai penetapan tersangka tidak sah karena belum ada dua alat bukti kuat sebagaimana disyaratkan undang-undang.***
Artikel Terkait
Rekor Tertinggi Sejarah! Awalil Rizky: Lonjakan Emas Pertanda Buruk Buat Ekonomi Dunia!
Awalil Rizky Bongkar! BI Diduga Jual Emas Belasan Ton Demi Selamatkan Rupiah
“Who Needs Whom?” Amien Rais Sindir Pedas: Jokowi yang Butuh Prabowo, Bukan Sebaliknya!
Golkar Enggak Bisa Hidup Tanpa Kekuasaan! Sindiran Tajam Adi Prayitno Soal DNA Politik Golkar
Rapor Merah untuk Bahlil! Ikrar Nusa Bhakti: Menteri ESDM Lebih Sibuk Politik daripada Kerja
Menteri atau Pelawak Ekonomi? Ferdinand Semprot Menkeu Purbaya