Pidato Prabowo di Munas PKS, Pengamat: Jangan Cuma Janji Sejahterakan Rakyat!

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok setkab.go.id)
Presiden Prabowo Subianto (dok setkab.go.id)


Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta.

Dalam forum tersebut Prabowo mengajak seluruh partai politik bergandengan tangan memperjuangkan sejahterakan rakyat.

Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menilai pidato itu bukan sekadar ajakan normatif.

Baca Juga: Klarifikasi Bobby Nasution Dinilai Terlambat, Polemik Plat Aceh Terlanjur Gaduh

Melainkan pesan penting agar partai-partai politik berhenti sibuk dengan kepentingan sempit seperti politik uang, dan mulai fokus pada misi mensejahterakan rakyat.

"Pesan Presiden jelas, bukan money politics yang dimaksud tapi bagaimana partai politik bahu-membahu memperbaiki negeri ini," kata Ikrar seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya.

Menurut Ikrar meski Indonesia sudah 80 tahun merdeka masih banyak rakyat hidup di bawah garis kemiskinan, menganggur, dan kesulitan mencari pekerjaan.

Ironisnya elit politik justru lebih sibuk menyelamatkan diri, keluarga, dan kroni mereka.

"Di usia 80 tahun Republik ini elit masih lebih cenderung memperkaya diri, kelompok, dan kroni-kroni mereka, ketimbang mensejahterakan rakyat," tegasnya.

Baca Juga: Razia Plat Aceh di Medan, Bobby Nasution Dinilai Bisa Memicu Ketidakharmonisan Antar Daerah

Ikrar menekankan jika Prabowo serius membersihkan korupsi tanpa pandang bulu maka Indonesia bisa jauh lebih sejahtera.

Ia bahkan menyebut jika kekayaan alam dikelola tanpa dikorupsi tiap warga bisa menikmati Rp20 juta per bulan.

Ikrar menyoroti pentingnya reformasi di institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK.

Menurutnya tanpa reformasi struktural, fungsional, dan budaya, hukum akan terus tebang pilih.

Baca Juga: Diprotes Soal Kebijakan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Tanggapi Kiriman Karangan Bunga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X