Presiden Minta BUMN Dibersihkan: Kadang-Kadang Nekat Mereka Itu

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 21:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Presiden Prabowo Subianto (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pembersihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemanfaatan aset negara secara optimal.

Pernyataan ini disampaikan dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera, Senin (29/9/2025).

Presiden menyoroti sejumlah birokrat yang dianggap menyalahgunakan aset negara. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap BUMN agar aset yang dikelola tidak merugikan negara.

“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu ya,” tegasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Penambang Protes Ditutup, Dedi Mulyadi Balik Serang: Jangan Butakan Mata Atas Derita Warga Parung Panjang!

“Diberi kepercayaan oleh negara, dia kira itu perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri,” terusnya.

Langkah ini akan dibarengi dengan pengawasan dari kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Prabowo menekankan pemanfaatan dana sovereign wealth fund melalui Danantara Indonesia.

Dana ini diharapkan menjadi energi masa depan bagi pembangunan Indonesia dengan potensi menciptakan jutaan lapangan kerja.

Baca Juga: Ijazah Palsu & Fufufafa Dibongkar Rocky Gerung: Sumber Kemarahan Publik!

“Saya percaya Danantara akan menciptakan jutaan lapangan kerja,” jelasnya.

Presiden menargetkan pengelolaan aset negara yang saat ini bernilai lebih dari 1.000 miliar dolar bisa memberikan hasil tahunan yang signifikan bagi negara, sekaligus mengurangi defisit anggaran.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali 3,2 juta hektar kebun kelapa sawit yang bermasalah.

Baca Juga: PSI Disuruh Pasang Badan! Pengamat: Jokowi Sudah Jadi Imam Besar Politik Mereka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X