Pasca Tragedi, Kompolnas Nilai SOP Pengamanan Unjuk Rasa Perlu Dievaluasi

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Demonstrasi persoalkan tunjangan DPR (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Demonstrasi persoalkan tunjangan DPR (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Tragedi meninggalnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawandi dilindas Brimob, memunculkan sorotan tajam terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang diterapkan kepolisian.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan proses hukum terhadap kasus yang menewaskan Affan berjalan tuntas dan tegas.

Baca Juga: Kemarahan Publik Tak Terbendung Pasca Tragedi Affan, Ini Tanggapan Anggota DPR F-Golkar

“Yang paling penting dan utama saat ini, prioritas memberikan rasa keadilan terhadap korban almarhum Affan itu dulu harus tuntas dan tegas prosesnya. Itu kita awasi secara maksimal,” tegasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Proses tersebut diawasi secara maksimal untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.

Selain itu, Kompolnas menyoroti data yang menunjukkan bahwa ketika situasi unjuk rasa masuk dalam kategori merah ditandai adanya pelanggaran hukum dan potensi anarkisme kemungkinan munculnya korban sulit dihindari, baik dari masyarakat maupun aparat.

Baca Juga: Pemicu Rumah Mewah Ahmad Sahroni Digeruduk Warga, Garasi Porak-Poranda

“Yang kedua, terkait dengan situasi di dalam data-data yang ada di kita selama ini. Kalau sudah masuk dalam tahap situasi merah, yang itu ada dikaitkan dengan pelanggaran hukum dan anarkisme, itu tidak bisa dipungkiri selalu ada korban,” tuturnya.

Salah satu catatan penting adalah penggunaan mobil taktis pengurai massa. Menurut Kompolnas, instrumen tersebut memang biasa dikerahkan ketika kondisi lapangan menunjukkan tanda-tanda chaos.

Namun, insiden yang menewaskan Affan menjadi sinyal perlunya kajian ulang terhadap efektivitas sekaligus risiko penggunaannya.

Baca Juga: Anggota Dewan Tepis Gaji Buruh dan DPR Beda 42 Kali Lipat, Namun Enggan Sebut Nominal

Kompolnas menegaskan bahwa ke depan evaluasi menyeluruh akan dilakukan, khususnya terkait prosedur pengendalian massa dalam situasi kritis.

“Sehingga ini tentu ke depan, seiring tujuh terduga pelanggaran ini diproses secara tuntas dan tegas, kami sebagai pengawas tentu akan melakukan evaluasi dan penilaian penanganan situasi unjuk rasa yang sudah dalam kategori merah, yang itu terjadi chaos,” terangnya.

Tujuannya adalah meminimalisir jatuhnya korban serta mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat menimbulkan korban jiwa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X