Pukat UGM Desak KPK Percepat Proses Dugaan Korupsi Bupati Pati

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Sudewo, Bupati Pati (Tangkap layar youtube Metro TV)
Sudewo, Bupati Pati (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menyoroti lambatnya penanganan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Zaenur Rohman dari Pukat UGM menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadikan kasus ini sebagai prioritas, mengingat nama Sudewo sudah pernah disebut dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang sejak 2023.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan uang lebih dari Rp3 miliar oleh Sudewo yang berkaitan dengan berbagai proyek infrastruktur.

Baca Juga: Pajak Daerah Naik Besar-besaran, INDEF Soroti Penyebabnya

“Saya melihat KPK cukup lambat menangani kasus ini. Mengapa sudah pernah muncul dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, ee namanya disebut menerima sejumlah uang itu di tahun 2023,” terangnya dilansir dari youtube Metro TV.

“Nah, sedangkan ini sudah 2025. Mengapa kemudian KPK baru sampaikan lagi kepada publik bahwa S ini diduga menerima lebih dari 3 miliar?” terusnya.

Kasus tersebut bukan hanya terkait pembangunan jalur kereta ganda Jawa Tengah, tetapi juga proyek di daerah lain, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Prabowo Klaim Efisiensi Selamatkan Rp300 Triliun, Dampaknya Bagi Rakyat Dipertanyakan

Kondisi ini menurut Zaenur memperlihatkan pentingnya langkah cepat dari KPK agar proses hukum dapat berjalan tuntas.

Zaenur menegaskan bahwa pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi tidak menghapus unsur pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Justru pengembalian dana dapat memperkuat dugaan keterlibatan dalam tindak pidana. Karena itu, penetapan tersangka terhadap pihak yang telah terbukti menerima dan mengembalikan uang hasil korupsi seharusnya tidak perlu ditunda.

Baca Juga: Ribuan Tambang Ilegal Jadi Sasaran Prabowo, Adi Prayitno: Kerugian Negara Fantastis!

Pukat UGM mengingatkan bahwa penundaan proses hukum berisiko membuka peluang hilangnya barang bukti, terulangnya tindak pidana, bahkan mempengaruhi saksi-saksi.

Oleh karena itu, KPK diminta segera bergerak tegas menindaklanjuti temuan yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir agar kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati dapat terungkap secara menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X