Tanpa dasar hukum yang solid, langkah politik untuk menjatuhkan presiden atau wakil presiden sulit terwujud.
Ia juga melihat bahwa Prabowo memiliki kepentingan menjaga stabilitas politik di awal masa pemerintahannya.
Gangguan berupa isu pemakzulan terhadap wakil presiden berpotensi mengganggu kinerja kabinet dan kepercayaan publik, sehingga besar kemungkinan hal itu dihindari.***
Baca Juga: Sindiran Prabowo Soal ‘Orang Tak Berkeringat’ di Kabinet, Rocky Gerung Ungkap Adanya Sinyal
Artikel Terkait
Gibran Dikirim ke Papua Pembenci Heboh! Ade Armando: Itu Tugas Negara Bukan Pembuangan!
PDIP Tancap Gas, Gibran Ditinggal? Rocky Gerung Ungkap Skenario Mengejutkan!
NasDem Usul Gibran Harus Langsung ‘Ngantor’ di IKN, Pengamat Politik: Siapkah Wakil Presiden?
Bantahan Tegas Suhadi: Jokowi Tak Pernah Incar Gibran Jadi Capres 2029 Lewat PSI
Partai NasDem Sarankan Wapres Gibran Berkantor di IKN, Ini Responsnya
Jawa Barat Juara Umum FORNAS 2025 dengan 257 Medali, Wapres Gibran Apresiasi Peserta Lansia