Keterlambatan dan ketidakjelasan dalam penyampaian informasi menjadi celah bagi spekulasi liar tumbuh di ruang publik.
Lebih jauh, Adrianus juga menyinggung soal peran yang diambil kepolisian dalam kasus ini. Ia menilai bahwa aparat kepolisian tidak seharusnya mengambil alih semua fungsi, seperti berperan sebagai lembaga hak asasi manusia atau bahkan psikolog.
“Lalu kemudian si polisi ini menjadi polisi sekaligus menjadi Komnas HAM, menjadi psikolog, dan seterusnya. Kesan saya, begitu semuanya mau diambil alih,” singgungnya.
Menurutnya, ketika polisi mulai merangkap banyak fungsi di luar tugas utama sebagai penegak hukum, efektivitas dan akurasi komunikasi publik justru bisa terganggu.***
Baca Juga: Mahfud MD: Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik!
Artikel Terkait
Kriminolog UGM Ungkap Celah Keterlibatan Pihak Lain dalam Kematian Arya Daru
Bukan Bunuh Diri? Susno Duadji Bicara Alat Bukti di Kasus Arya Daru
Kematian Arya Daru Bukan Peristiwa Pidana, Kompolnas Tegaskan Ini Didukung Fakta dan Ahli Independen
Kriminolog Soroti Narasi Kesehatan Mental dalam Kasus Arya Daru, Desak Penyelidikan Tak Berhenti
Praktisi Hukum Soroti Ketidaksesuaian Fakta Forensik dan Kesimpulan Polisi, Luka-Luka Janggal pada Jenazah Arya Daru
Pakar Gestur Ungkap Emosi Tersembunyi Polisi Saat Sampaikan Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru