Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, DPR Diam? Feri Amsari: Disabotase!

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 13:00 WIB
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran )
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran )

Lebih lanjut Feri Amsari menyebut sejumlah alasan yang diajukan para purnawirawan dalam surat tersebut.

Salah satu yang paling disorot adalah dugaan keterlibatan Gibran dengan akun media sosial kontroversial “Fufu Fafa”, yang diduga pernah digunakan olehnya.

“Gibran pernah membantah akun itu miliknya tapi pernyataan itu justru membuka potensi kebohongan publik. Presiden, wakil presiden, dan menteri itu tidak boleh berbohong,” tegas Feri Amsari.

Ia menilai hal itu termasuk dalam kategori perbuatan tercela yang bisa jadi dasar pemakzulan sesuai Undang-Undang Dasar dan UU Pemilu.

Baca Juga: Gestur Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Megawati Jadi Sorotan, Dinilai Sarat Makna Politik

“Kalau pemimpin dianggap tak memenuhi syarat moral dan etika, ya seharusnya diuji,” ujarnya.

Selain itu sikap Gibran dinilai kurang pantas sebagai wakil presiden.

“Ada aspek attitude yang jadi sorotan. Ketidakpantasan menjadi ban serep dalam sistem presidensial sangat berbahaya,” ucap Feri.

Feri Amsari berharap DPR segera bersikap tegas dan terbuka.

“Kalau memang tidak ada dasar sampaikan ke publik. Tapi kalau benar ada pelanggaran jalankan mekanismenya. Jangan sampai DPR kehilangan kepercayaan rakyat karena diam,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X